"...Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas..." (Al Hadits)
Profil
Followers
Labels
Blog Teman
Total Pageviews
Referensi
Hit Counter ?
Kalamullah
Popular Posts
-
Pengertian Judi dan Penjudi Kata judi dalam bahasa Indonesianya memiliki arti "permainan dengan memakai uang sebagai taruhan (sep...
-
Kekafiran atau murtad itu karena beberapa sebab, bisa dikarenakan mengingkari sesuatu yang sudah diketahui secara pasti sebagai bagian da...
-
Kita seringkali melihat dandanan wanita dengan mencukur alis mata. Apakah dalam Islam hal ini dibolehkan? Mari kita lihat fatwa Al Lajnah A...
© Amzan 2011. Powered by Blogger.
BACA : Para Ulama Hadits
Di antara bacaan keluar dari WC adalah alhamdulillahilladzi adzhaba ‘annil adza wa ‘aafaani. Doa ini terdapat dalam hadits Nabi namun hadits tersebut kualitasnya dhaif alias lemah.
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِىُّ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ عَنِ الْحَسَنِ وَقَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَذْهَبَ عَنِّى الأَذَى وَعَافَانِى ».
Dari Anas bin Malik, “Biasanya jika Nabi keluar dari tempat buang air beliau mengucapkan “alhamdulillahilladzi adzhaba ‘annil adza wa ‘aafaani” yang artinya “segala puji milik Allah zat yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan menyehatkanku” [HR Ibnu Majah no 301. Dalam Zawaid, al Bushiri mengatakan, “Dia –yaitu Ismail bin Muslim- itu disepakati oleh para pakar hadits sebagai perawi yang lemah. Hadits dengan redaksi ini adalah hadits yang tidak sahih”. Hadits ini juga dinilai lemah oleh al Albani].
Meski demikian, mengamalkan bacaan di atas tidaklah terlarang karena seorang sahabat Nabi yaitu Abu Dzarr biasa membaca bacaan di atas ketika keluar dari WC.
10 – حدثنا عبدة بن سليمان ووكيع عن سفيان عن منصور عن أبي علي أن أبا ذر كان يقول إذا خرج من الخلاء الحمد لله الذي أذهب عنى الأذى وعافاني
Dari Abu ‘Ali, “Sesungguhnya jika keluar dari tempat buang hajat biasa mengucapkan kalimat “alhamdulillahilladzi adzhaba ‘annil adza wa ‘aafaani” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 10].
قال فضيلة الشيخ علي الحلبي: لكن ورد نحوه عن أبي ذر موقوفا بسند صحيح
Riwayat di atas dikomentari oleh Syaikh Ali al Halabi, “Akan tetapi terdapat riwayat yang semisal dengan hadits marfu’ di atas dari Abu Dzar secara mauquf dengan sanad yang sahih” [Rekaman kajian kitab Manhaj as Salikin karya Syaikh Abdurrahman as Sa’di oleh Syaikh Ali al Halabi].
Dengan demikian, tidak boleh memberikan vonis bid’ah untuk ucapan “alhamdulillahilladzi adzhaba ‘annil adza wa ‘aafaani” ketika keluar dari WC, toilet atau semisalnya. Siapa saja yang mengamalkan bacaan di atas tidak boleh diingkari atau disalahkan karena orang tersebut telah meneladani seorang sahabat Nabi.
Artikel www.ustadzaris.com
0 comments to "Bacaan Keluar WC"
Post a Comment