Memandang dan Berjabat Tangan Dengan Wanita Selain Mahram

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, maka tentunya Allahpun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil Al-Quran dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita tenang dan dapat mengamalkannya sesuai dengan perintah agama.
•    Adapun dalil dari Al-Qur`an :
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An- Nuur : 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan  pandangannya”.
Ayat ini menunjukkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah haramkan, maka jangan mereka memandang kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah halalkan baginya.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah : “Kebanyakan para ulama menjadikan ayat ini sebagai akan haramnya wanita memandang laki-laki selain mahramnya apakah dengan syahwat atau tanpa syahwat”. (Tafsir Ibnu Katsir 3/345).
Berkata Imam Al-Qurthuby rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai dengan perintah menundukkan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan karena pandangan adalah pancaran hati. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang tidak halal. Oleh karena itu tidak halal bagi wanita-wanita mu’minah untuk memandang laki-laki selain mahramnya”. (Tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an 2/227).
Berkata Imam Asy-Syaukany rahimahullah : “Ayat ini menunjukkan haramnya wanita memandang kepada selain mahramnya”. (Tafsir Fathul Qodir 4/32).
Berkata Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullah : “Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa yang menjadikan mata itu berdosa karena memandang hal-hal yang dilarang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Ghofir ayat 19 :

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”.Ini menunjukkan ancaman bagi yang menghianati matanya dengan memandang hal-hal yang dilarang”.




ما حكم تعليق الملصقات والبراويز التي تتضمن آيات قرآنية؟
الشيخ مشهور حسن ال سلمان

Hukum Menempelkan Stiker yang Memuat Ayat al Qur’an

السؤال 219: ما حكم تعليق الملصقات والبراويز التي تتضمن آيات قرآنية؟


Pertanyaan, “Apa hukum menempelkan stiker yang memuat ayat al Qur’an?

الجواب: كثير من الناس يهجر القرآن وللهجر أشكال وضروب فمن لم يقرأ القرآن هجره بعينه ومن لم يسمعه هجره بأذنه، ومن قرأه أو سمعه ولم يتدبره، فقد هجره بقلبه، ومن سمعه وقرأه وتدبره ولم يعمل به، فقد هجره بأركانه.

Jawaban Syaikh Masyhur al Salman,
“Ada banyak orang yang meninggalkan al Qur’an. Meninggalkan al Qur’an itu memiliki beberapa bentuk. Orang yang tidak pernah membaca al Qur’an adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan penglihatannya. Orang yang tidak pernah mendengarkan al Qur’an adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan pendengarannya. Orang yang sudah terbiasa mendengar ataupun membaca al Qur’an namun tidak merenungkan isi kandungannya adalah orang yang telah meninggalkan al Qur’an dengan hatinya. Sedangkan orang yang terbiasa mendengar dan membaca al Qur’an serta merenungi kandungannya namun tidak menerapkannya adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan anggota badannya.



Bismillaahirrohmaanirrohiim

Perkara-perkara yang Allah dan Rasul-Nya telah tentukan sebagai wasilah yang seseorang diijinkan untuk bertawasul dengannya adalah sebagai berikut:

1. Tawasul kepada Allah dengan nama-nama Allah yang baik dan sifat-sifat-Nya yang tinggi.

Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya:
وَ ِللهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْه بِهَا
“Dan hanya milik Allah nama-nama yang baik. Maka berdo’alah kalian dengan (wasilah) nama-nama tersebut”. (Al A’raaf : 180)
Asy Syaikh Abdurrahaman As Sa’di rahimahullah menafsirklan ayat ini dengan ucapan beliau: “Dan diantara kesempurnaan nama-nama Allah yang baik tersebut adalah tidaklah Dia diseru melainkan dengan (wasilah) nama-nama-Nya dan seruan (do’a) tersebut mencakup do’a ibadah dan do’a permintaan. Dia diseru di dalam setiap permintaan dengan nama yang sesuai dengan permintaan tersebut. Contohnya seseorang berdo’a: “Ya Allah ampunilah aku dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Terimalah taubatku wahai Dzat yang Maha Memberi taubat. Berilah aku rizki wahai Dzat yang Maha Memberi rizki. Berilah kelembutan padaku wahai Dzat yang Maha Lembut dan lain-lain”.
Tidaklah diragukan bahwa sifat-sifat Allah yang tinggi juga termasuk di dalam wasilah tersebut karena nama-nama-Nya yang baik sekaligus mengandung sifat-sifat bagi-Nya. Terlebih lagi Rasululullah amalkan di dalam do’anya yang shohih:
اللهُمَّ بِعِلمِكَ الْغَيْبَ وَ قُدْرَتِكَ على الْخَلْقِ أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لي وَتَوَفَّنِي إَذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لي
“Ya Allah dengan ilmu-Mu tentang yang ghaib dan kekuasaan-Mu terhadap makhluk-Mu, hidupkanlah aku yang Engkau telah ketahui bahwa hidup itu lebih baik bagiku dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku”. ( H.R An Nasa’i dan Al Hakim serta dishohihkan Asy Syaikh Al Albani di dalam “Shohih An Nasa’i no. 1304).
Disini beliau bertawasul kepada Allah dengan wasilah dua sifat-Nya yaitu “Al Ilmu” dan “Al Qudrah” (kekuasaan).



Oleh 
Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin:


Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menuturkan, Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
 


يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ 
"Setan mendatangi salah seorang dari kalian, lalu bertanya,'Siapakah yang menciptakan ini? Siapakah yang menciptakan itu?' Hingga dia bertanya,'Siapakah yang menciptakan Rabb-mu?' Oleh karena itu, jika telah sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaklah dia berlindung kepada Allah dan hendaklah dia menghentikan (waswas tersebut)".

TAKHRIJ HADITS
 
Hadits ini muttafaqun 'alaihi (Al-Bukhari dalam Shahih-nya di kitab "Bad'ul-Khalqi", bab "Shifatu Iblisa wa Junudihi", hadits no. 3276 [6/387 – Fathul-Bari]; dan Muslim dalam Shahih-nya di kitab "Al Iman", bab "Bayan al Waswasati fil-Iman wa ma Yaquluhu man Wajadaha", hadits no. 134 [2/132 – Syarhu Shahih Muslim]).

BIOGRAFI PERIWAYAT HADITS
 
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, beliau bernama Abdur-Rahman bin Shakhr Ad-Dausi, inilah pendapat yang masyhur. Pada masa Jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Panggilan kunyahnya Abu Hurairah, dan inilah yang masyhur. Kunyah lainnya yaitu Abu Hir, karena beliau Radhiyallahu 'anhu memiliki seekor kucing kecil yang selalu diajaknya bermain-main pada siang hari. Dalam Shahih Al-Bukhari[1] disebutkan, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memanggilnya “Wahai Abu Hir”.



Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


HADITS PERTAMA

مَنْ قَرَأَ يَس فِيْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ فَاقْرَؤُوْهَا عِنْدَ مَوْتَاكُمْ.

“Barangsiapa membaca surat Yaasiin karena mencari ke-ridhaan Allah Ta’ala, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu. Oleh karena itu, bacakan-lah surat itu untuk orang yang akan mati di antara kalian.”
[HR. Al-Baihaqi dalam kitabnya, Syu’abul Iman]

Keterangan: HADITS INI (ضَعِيْفٌ) LEMAH
Lihat Dha’if Jami’ush Shaghir (no. 5785) dan Misykatul Mashaabih (no. 2178).

HADITS KEDUA

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ.

“Barangsiapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap Jum’at dan membacakan surat Yaasiin (di atasnya), maka ia akan diampuni (dosa)nya sebanyak ayat atau huruf yang dibacanya.”



القرآن أو الدعاء في الهاتف النقال علامة على ورود المكالمات
Ayat al Qur’an atau Doa Dijadikan sebagai Nada Panggil
وهذا تفريغ كلمة الشيخ الفوزان
يقول السائل: ما رأيكم فيمن يضع في الجوال بدلاً من الموسيقى أذان أو قراءة القرآن الكريم؟

Syaikh Shalih al Fauzan mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa pandangan Anda mengenai orang yang mengganti ring tone HP berupa musik dengan ring tone HP berupa bacaan adzan atau ayat al Qur’an?”
أجاب الشيخ: (( هذا امتهان للأذان والذكر وللقرآن الكريم فلا يُتخذ لأجل التنبيه. ما يُتخذ القرآن لأجل التنبيه ويقال هذا خير من الموسيقى، طيب الموسيقى أنت ملزم بها؟! أترك الموسيقى. ضع شيء منبه لا فيه موسيقى ولا فيه قرآن. منبه فقط. نعم.)) انتهى كلام الشيخ حفظه الله.
Jawaban Syaikh Shalih al Fauzan, “Tindakan ini adalah pelecehan terhadap bacaan adzan, dzikir dan al Qur’an sehingga bacaan-bacaan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai ring tone HP. Ayat al Qur’an itu tidak boleh dijadikan sebagai ring tone HP.
Jika ada orang yang menyanggah dengan mengatakan, “Ring tone dengan ayat al Qur’an itu lebih baik dari pada ring tone berupa musik”.




هل يجوز النعي بمكبرات الصوت
Bolehkan Mengumumkan Kematian dengan Pengeras Suara?

السؤال:عندنا في الغرب الجزائري يعلن عن موت أحدنا من خلال تعليق مكبر الصوت على سيارة والتجوال ما بين طرق المنطقة،معلنين عن الشخص الذي توفاه الله ومكان الاجتماع للصلاة عليه ومكان دفنه وحسب،فهل هذا يدخل في النعي المنهي عنه علما أنه لا تذكر محاسنه عند الإعلان؟.

Pertanyaan, “Kami di sisi barat Aljazair memiliki kebiasaan mengumumkan kematian dengan menggunakan pengeras suara yang diletakkan di mobil lalu mobil berputar-putar di berbagai jalan di daerah kami sambil mengumumkan nama orang yang meninggal dunia, tempat pelaksanaan shalat jenazah untuk orang tersebut dan tempat pemakamannya. Itu saja yang diumumkan. Apakah perbuatan ini termasuk mengumumkan kematian yang terlarang? Perlu diketahui bahwa pada saat itu tidak ada pujian-pujian untuk mayit”



Imam Wajib Meluruskan Shaf
(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII)


PERTANYAAN :
Sebelum mengucapkan takbir dalam shalat, imam menghadap makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Apa yang seharusnya diucapkan ? Bila imam tidak melakukannya, bagaimana hukumnya? Tolong diberikan contoh-contoh dari hadits dan Sahabat.

JAWABAN :
Diwajibkan bagi seorang imam untuk tidak memulai shalat sampai ia meluruskan shaf[1] dan memerintahkan para makmum untuk meluruskan shafnya. Hal ini bisa dilakukan oleh imam itu sendiri atau imam meminta orang lain meluruskannya. Dalilnya adalah sebagai berikut: :
hadits
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dahulu mengusap
bahu-bahu kami dalam shalat (ketika akan shalat) dan menyatakan:
"Luruskan dan janganlah shaf kalian bengkok sehingga berakibat hati kalian berselisih."
(HR Muslim)

Dalam hadits ini Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam mengucapkan bacaan seperti ini, bukan untuk mewajibkan agar ucapan beliau ini ditiru ketika meluruskan shaf. Namun tujuannya adalah memerintahkan para sahabatnya meluruskan shaf.
Karena itu beliau shallallâhu 'alaihi wasallam mengungkapkannya dalam banyak ungkapan yang intinya perintah meluruskan shaf. Diantara yang beliau ucapkan selain lafazh di atas adalah :


Oleh
Syaikh Khalid al Husainan



Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Apabila ada yang shalat diantara kalian maka sholatlah dengan menggunakan pembatasr dan hendaklah dia mendekati pembatas tersebut, janganlah membiarkan seorangpun lewat antara dirinya dan pembatas tersebut" [1]

Ini merupakan dalil/nash yang umum tentang sunnahnya mengambil sutrah ketika sholat baik di masjid maupun di rumah. Sutrah berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan. Ada sebagian orang-orang yang mengerjakan sholat telah melarang dirinya dari sunnah (menggunakan sutrah) tersebut sehingga dijumpai ketika sholat, mereka tidak menggunakan sutrah.

Sunnah ini berulang kali berlaku bagi seorang muslim dalam kesehariannya. Hal (menggunakan sutrah) itu berlaku juga pada sunnah-sunnah yang Rawatib, pada Sholat Dhuha, Tahiyatul Masjid, Sholat Witir, dan sunnah tersebut juga berlaku bagi seorang perempuan yang sholat sendirian di rumahnya. Sedangkan ketika sholat berjamaah maka yang menjadi penghalang/tabir bagi para makmum adalah imam sholat.



Oleh
Syaikh Khalid al Husainan



Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan adzan ada lima: seperti yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad.

[1]. Sunnah Bagi Orang Yang Mendengar Adzan Untuk Menirukan Apa Yang Diucapkan Muadzin Kecuali Dalam Lafadz.

"Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah"

Maka ketika mendengar lafadz itu maka dijawab dengan lafad.

"Laa hawla walaa quwwata illa billahi"

"Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah "[HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 385.]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
Sesungguhnya (sunnah tersebut (yaitu menjawab adzan) akan menjadi sebab engkau masuk surga, seperti dalil yang tercantum dalam Shahih Muslim no. 385. Pent

[2]. Setelah Muadzin Selesai Mengumandangnkan Adzan, Maka Yang Mendengarnya Mengucapkan [1]

"Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya. Aku ridho kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama(ku) dan Muhammad sebagai Rasul".[HR. Muslim 1/240 no. 386]


Oleh
Syaikh Khalid al Husainan



[a]. Bersegera Menuju Masjid
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba dan seandainya mereka mengetahui keutamaan sepertiga malam yang awal dan shubuh niscaya mereka akan datang kepadaKu walaupun dengan merangkak". [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437]

Imam An-Nawawy berkata: "At-Tahjir adalah bersegera menuju shalat".

[b]. Doa Pergi Menuju Masjid.

"Artinya : Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku, Ya Allah berikanlah aku cahaya" [Hadits Riwayat. Bukhary 11/116 no. 6316 dan Muslim no. 763 ]

[c]. Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang Dan Berwibawa
Rasuulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.



Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukum nasyid-nasyid Islami ?

Jawaban
Yang aku lihat nasyid-nasyid yang disebut nasyid-nasyid agama, dahulunya adalah termasuk kekhususan thariqah-thariqah kaum sufi. Dan kebanyakan para pemuda mukmin mengingkarinya lantaran sikap ghuluw kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beristhighatsah kepada beliau, bukan kepada Allah. Kemudian muncul nasyid-nasyid baru dalam masalah i'tiqad sebagai perkembangan dari nasyid-nasyid jaman dulu tersebut. Di dalamnya ada yang lurus maka tidaklah mengapa, karena jauh dari perihal kesyirikan dan paganisme (sebagaimana) yang terdapat di dalam nasyid-nasyid lama. Namun perlu diperhatikan bahwa bagi setiap muslim wajib menetapi jalan yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Setiap orang yang meneliti kitabullah dan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan apa yang telah ditempuh oleh salafush shalih, maka secara mutlak tidak akan mendapati apa yang mereka namakan nasyid agamis, meski nasyid ini telah diluruskan dari (penyimpangan) nasyid-nasyid lama yang mengandung sikap ghuluw dalam memuji Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka cukup bagi kita untuk mengambil dalil dalam mengingkari nasyid-nasyid ini yang mulai merebak di kalangan para pemuda dengan klaim bahwasanya tidak ada penyelisihan terhadap syar'i, cukuplah bagi kita dalam sisi penunjukan dalil atas hal itu dengan dua perkara berikut.